Musrenbang Desa: Penetapan Jumlah KPM Desa Pasiraman Tahun 2024. Rapat ini di laksanakan di kantor desa Pasiraman pada hari Selasa (30/1/2024) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan kegiatan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Diselenggarakannya Musrenbang Desa ini untuk menentukan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT-DD) tahun ini.
Musrenbang Desa adalah forum diskusi antara masyarakat dan pemerintah desa yang bertujuan untuk merumuskan rencana pembangunan desa serta menentukan alokasi dana yang tepat untuk program-program pembangunan. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif warga desa dalam menentukan prioritas pembangunan dan penggunaan dana desa. Fokus utama rapat ini adalah penetapan jumlah KPM BLT-DD. Program BLT-DD merupakan bantuan tunai langsung yang diberikan kepada keluarga-keluarga kurang mampu di desa. Penetapan jumlah KPM dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, seperti tingkat pendapatan, jumlah anggota keluarga, dan kondisi sosial ekonomi lainnya.
Melalui Musrenbang Desa Pasiraman, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu dan memastikan penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Desa Pasiraman dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.