Kaur Keuangan Desa Pasiraman (Desa Mayang Sari) hadir dalam kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Keuangan Desa se-Kabupaten Banjar di Dinas Pendidikan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para Kaur Keuangan Desa agar dapat mengelola keuangan desa secara efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan bahwa para peserta akan memperoleh pemahaman yang mendalam tentang regulasi-regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan desa
Dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman tentang peraturan-peraturan terkait pengelolaan keuangan desa, termasuk tata cara pelaporan keuangan, penganggaran, penggunaan dana desa, serta prosedur pengawasan keuangan desa. Selain itu, mereka juga diberikan informasi terkini mengenai perubahan atau amendemen dalam undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan desa dan keuangan desa. Kehadiran Kaur Keuangan Desa Pasiraman dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan desa.
Dengan memahami aspek hukum yang terkait, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan desa dapat ditingkatkan, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Pasiraman. Sosialisasi Hukum tentang Keuangan Desa se-Kabupaten Banjar di Dinas Pendidikan merupakan momentum penting dalam memperkuat pengetahuan dan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan desa. Kaur Keuangan Desa Pasiraman dapat menggunakan informasi yang diperoleh dari kegiatan ini untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan dana desa guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.