Senin, 26 September 2022 kemarin kantor desa Pasiraman mendapat kunjungan dari Dinas PUPRP untuk melakukan monitoring tentang inventarisasi Potensi Konflik Pertanahan di daerah Pasiraman.
Dinas PUPRP diwakili oleh Bapak Addy Yusnan, M wahyudi beserta Staf disambut hangat oleh pambakal Pasiraman Muhammad Noor dan Aparat Desa Pasiraman.
dalam hal ini Dinas PUPRP berharap Pambakal dan aparat desa bisa menjadi Pendamping Kegiatan Inventarisasi Potensi Konflik Pertanahan di wilayah Desa pasiraman menurut keputusan Nomor : HK.07/023/DPUPRP/2022.