Pasiraman, 9 Juli 2025 — Pemerintah Desa Pasiraman, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Pasiraman.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat dan tim evaluasi dari Kecamatan Mataraman yang bertugas melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan dan realisasi APBDes, didampingi oleh Kepala Desa Pasiraman, serta perangkat desa lainnya.
Suasana diskusi berlangsung santai namun tetap serius dan penuh semangat evaluatif. Dalam forum tersebut dibahas capaian pelaksanaan kegiatan desa selama tahun anggaran berjalan, termasuk realisasi anggaran, progres pembangunan, serta hambatan yang dihadapi.
Camat Mataraman memberikan arahan agar setiap program yang telah direncanakan dapat terus dievaluasi secara berkala agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tim evaluasi juga memberikan masukan terkait efektivitas pelaksanaan program dan pentingnya transparansi pengelolaan dana desa.
Kepala Desa Pasiraman menyampaikan harapannya agar monev ini dapat menjadi refleksi dan bahan perbaikan dalam penyusunan perencanaan ke depan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan desa.