Mataraman, 9 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SIM LINMAS (Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat) pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Aula Kecamatan Mataraman.
Dalam kegiatan ini, Desa Pasiraman mengutus satu orang aparat desa sebagai admin dan satu orang anggota Linmas sebagai perwakilan untuk mengikuti pelatihan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pemanfaatan aplikasi SIM LINMAS guna mempermudah pelaporan kegiatan TRANTIBUMLINMAS (Ketertiban, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat).
Melalui undangan resminya, Satpol PP Kabupaten Banjar meminta kepada seluruh Pembakal di Kecamatan Mataraman untuk menugaskan masing-masing 1 orang sebagai Admin Desa dan 1 orang Anggota Satlinmas untuk mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas ini.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan sistem pelaporan dan manajemen perlindungan masyarakat di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif dan berbasis digital.