Pengabdian Masyarakat dan Penyuluhan Hukum oleh KSI Al-Mizan bersama LBH Borneo: Ekskalasi Mutu Hidup Melalui Peningkatan Kesadaran Hukum Revitalisasi Masyarakat Bernafaskan Religi di Sumur Tutup RT.003 Desa Pasiraman akan menjadi saksi dari sebuah kegiatan pengabdian masyarakat yang diadakan pada tanggal 2 hingga 3 September 2023. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komunitas Sosial Islam (KSI) Al-Mizan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo dengan tujuan utama meningkatkan pengetahuan masyarakat sekaligus menghidupkan kembali semangat bernafaskan religi. Susunan acara telah dirancang dengan baik untuk memastikan keberhasilan dan dampak positif dari kegiatan ini. Berikut adalah rangkaian acara yang dapat dinikmati oleh warga masyarakat lokal:
1. Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga Masyarakat: Sebagai langkah awal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan ini dimulai dengan pemeriksaan kesehatan gratis. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat serta memberikan langkah awal dalam meningkatkan mutu hidup mereka.
2. Penyuluhan Hukum oleh LBH Borneo Nusantara: LBH Borneo akan memberikan penyuluhan hukum kepada peserta kegiatan. Dalam sesi ini, para ahli hukum akan memberikan informasi dan pemahaman mengenai hak-hak hukum yang dimiliki oleh masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan di kalangan warga Desa Pasiraman.
3. Pengajian oleh BP Ustadz Hamsyaini dr Bawahan Pasar: Sebuah pengajian akan diadakan dengan menghadirkan BP Ustadz Hamsyaini dari Bawahan Pasar. Melalui pengajaran agama, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari serta memberikan inspirasi bagi peserta untuk hidup berdasarkan prinsip-prinsip agama yang benar.
4. Senam dan Jalan Sehat Berhadiah: Seiring dengan upaya meningkatkan kualitas hidup, kegiatan senam dan jalan sehat akan diselenggarakan sebagai bagian dari acara tersebut. Selain memberikan manfaat fisik, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi dan membangun kebersamaan. Hadiah menarik akan menjadi tambahan motivasi bagi peserta untuk berpartisipasi aktif.
5. Pemberian Hadiah untuk Langgar Darul Khair Desa Pasiraman: Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi positif Langgar Darul Khair Desa Pasiraman dalam masyarakat, hadiah akan diberikan kepada mereka. Ini bertujuan untuk mendorong semangat dan pengembangan langgar sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan Desa Pasiraman. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari warga Desa Pasiraman. Semoga kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara agama, sosial, dan hukum dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih baik dan berkualitas.
"EKSKALASI MUTU HIDUP MELALUI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM REVITALISASI MASYARAKAT BERNAFASKAN RELIGI" DI DESA PASIRAMAN