Di Tahun 2022 ini Desa Pasiraman Mengadakan pendataan bidang Tanah perumahan dan perkebunan serentak untuk pembuatan sertifikat tanah yang dikawal langsung oleh Badan Pertahanan Nasionl (BPN) Kabupaten Banjar. Terkait hal tersebut Kemarin pada tanggal 13 september 2022 BPN yang diwakili oleh Ibu Okta selaku staff bidang pengadaan tanah di BPN Kabupaten Banjar berhadir di kantor desa Pasiraman untuk memeriksa data belum lengkap serta melakukan pengecekan bidang tanah yang belum lengkap data diri pemiliknya.
Ibu Okta Beserta Staffnya disambut ramah oleh Pambakal Desa Pasiraman Muhammad Noor beserta Aparatur desa dan Petugas PULDATAN desa pasiraman.
Artikel by Laila Jailani