Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Pasiraman pada tanggal 26 Oktober 2023 di Kantor Desa Pasiraman.
Dihadiri oleh Camat Mataraman (Heryanto, S.STP., M.A) dan tokoh lainnya, kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat desa guna menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2024. Musrenbang Desa Pasiraman menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah ini, warga desa dapat menyampaikan ide, usulan, dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara langsung kepada pemerintah desa dan camat. Tujuan utama Musrenbang Desa Pasiraman adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan yang dapat didanai oleh pemerintah. Dalam merumuskan RKP Desa tahun 2024, aspirasi dari masyarakat menjadi faktor penting yang akan dipertimbangkan oleh pemerintah desa dan camat dalam pengambilan keputusan.
Partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang Desa Pasiraman sangatlah penting karena melalui kegiatan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan pendapat mereka tentang apa yang diperlukan untuk kemajuan desa. Dengan demikian, rencana pembangunan yang dibuat akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Melalui Musrenbang Desa Pasiraman, diharapkan tercipta sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan camat dalam mengembangkan desa secara berkelanjutan. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan pembangunan desa dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Dalam menjalankan kegiatan Musrenbang ini, pemerintah desa dan camat Mataraman akan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa Pasiraman agar aspirasi yang disampaikan benar-benar merangkum kebutuhan dan harapan dari setiap lapisan masyarakat. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk berkontribusi dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa Pasiraman.